Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas menyediakan layanan verifikasi dan validasi (verval) data guru dan tenaga kependidikan (tendik) dengan status R3 dan R4.
Penjelasan Status R3 dan R4
- R3 : diberikan kepada peserta Non-ASN yang terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.
- R4 : diberikan kepada peserta Non-ASN yang tidak terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.
Ruang Lingkup Pelayanan
- Verifikasi Identitas
- Memastikan kesesuaian data pribadi (nama, NIK, NIP/NUPTK, tempat dan tanggal lahir, dsb.).
- Validasi Dokumen Kepegawaian
- Pemeriksaan dokumen pendukung seperti ijazah, SK pengangkatan, SK pangkat, serta dokumen lain terkait status kepegawaian.
- Klarifikasi Status R3 dan R4
- Membantu guru dan tendik menyelesaikan permasalahan data sesuai kategori residu (R3/R4).
- Pendampingan Teknis
- Memberikan bimbingan kepada satuan pendidikan dan operator sekolah dalam melakukan perbaikan data di aplikasi resmi (Dapodik, SIMPKB, dsb.).
Manfaat Pelayanan
- Menjamin data guru dan tendik lebih valid, akurat, dan sinkron antar sistem.
- Meminimalisir hambatan dalam administrasi, seperti tunjangan, kenaikan pangkat, dan sertifikasi.
- Mendukung tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
