Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan dan Pelaporan Dana BOSP Tahun 2025 di Hotel Pantura Jaya, Sambas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pengelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dalam mengelola keuangan sekolah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui bimtek ini, peserta dibekali dengan pengetahuan mengenai mekanisme penggunaan, pencatatan, serta pelaporan dana BOSP agar pengelolaannya dapat mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi para bendahara sekolah dan operator satuan pendidikan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber dari Disdikbud Sambas, sehingga diharapkan pelaksanaan program BOSP Tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan tertib administrasi.
