Tanggal
Selamat datang di Website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas | Informasi terbaru akan ditampilkan di sini
JAM 00:00:00
BerandaSEKRETARIATRapat / Forum SekretariatSambut Penilaian Ombudsman, Dinas Gelar Rapat Internal Matangkan Kesiapan Teknis

Sambut Penilaian Ombudsman, Dinas Gelar Rapat Internal Matangkan Kesiapan Teknis

SAMBAS – Menindaklanjuti surat dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat nomor B/234/PC.02-19/IV/2026, jajaran internal Dinas menggelar rapat koordinasi intensif pada Senin (06/04). Rapat ini dilakukan sebagai langkah persiapan final sebelum bertolak ke Pontianak untuk menghadiri kegiatan pendampingan penilaian maladministrasi pelayanan publik.

Sesuai jadwal, kegiatan pendampingan secara luring tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Jl. Surya No. 2A, Pontianak.

Rapat persiapan ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian serta diikuti oleh Tim Publikasi Website dan Media Sosial. Fokus utama pertemuan adalah memastikan seluruh dokumen pendukung, data kepatuhan standar pelayanan, serta kesiapan kanal digital instansi telah sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh Ombudsman.

“Kami melakukan kroscek terakhir terhadap semua instrumen penilaian. Pendampingan besok di Ombudsman adalah momentum penting bagi kami untuk mendapatkan masukan langsung demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sambas,” ujar Kasubbag Umum dan Kepegawaian di sela-sela rapat.

Selain kesiapan data fisik, Tim Publikasi Website dan Media Sosial juga mendapatkan arahan khusus untuk memastikan transparansi informasi publik tetap terjaga secara digital. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Keberangkatan tim ke Pontianak diharapkan tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi sebagai langkah nyata dalam mengimplementasikan standar pelayanan publik yang prima dan akuntabel di lingkungan instansi. (mut)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine

Paling Populer

Komentar Terbaru